Dipimpin Gus Muhaimin, DPR RI Bentuk Timwas Penanganan COVID-19

M. Isa | Kamis, 09/04/2020 15:35 WIB
Dipimpin Gus Muhaimin, DPR RI Bentuk Timwas Penanganan COVID-19 Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Ketua Umum DPP PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin didapuk sebagai Ketua Tim Pengawas Covid-19. Tim yang beranggotakan dari seluruh fraksi dan komisi ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan penanganan pandemi Covid 19 yang dilaksanakan pemerintah dari aspek regulasi, kelembagaan, dan mitigasi bencana dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

“Tim Pengawas Covid 19, akan fokus pada pengawasan terhadap tugas pemerintah dalam menyiapkan masyarakat agar tangguh menghadapi Covid 19. Di samping itu mengawasi agar ketersediaan logistik seperti masker, Alat Pelindung Diri (APD), dan obat-obat terdistribusi dengan baik,” kata Ketua Tim Pengawas Covid-19, Gus Muhaimin dalam keterangan persnya, Kamis 9 April 2020.

Dalam situasi kedaruratan, lanjut Gus Muhaimin, tim akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan Covid 19 agar cepat dan efektif memenuhi kebutuhan emergency.

“Tim akan segera melakukan Rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 dan jajarannya, untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sudah tepat dan terkoordinasikan antar kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah. Tim juga akan mengadakan pertemuan dengan para Gubernur dan Bupati/Walikota yang daerahnya menjadi Zona Merah Covid-19.

Gus Muhaimin menjelaskan bahwa ada beberapa temuan awal yang perlu segera diatasi seperti koordinasi diantara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan lagi terutama soal data, rencana program sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Distribusi Alat Perlindungan Diri (APD) untuk rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta masih belum optimal, sehingga masih banyak rumah sakit yang belum mendapat APD yang standard,” jelasnya.

Selain itu, harus ada antisipasi terhadap lambannya proses pencairan dana, karena menggunakan sistem dan prosedur yang normal, sehingga menghambat proses penanganan Covid 19.

“Perlu ada antisipasi terhadap dampak sosial pandemi Covid-19 seperti banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan, kehilangan pekerjaan, dan potensi munculnya tindak kriminalitas, dan dampak-dampak lainnya,” tegasnya.