Wakil Ketua DPRD Morut Dukung Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Ahmad Zubaidi | Senin, 30/03/2020 15:18 WIB
Wakil Ketua DPRD Morut Dukung Pilkada Serentak 2020 Ditunda Wakil Ketua DPRD Morut, Muhammad Syafri (kiri) (foto istimewa)

MORUT, RADARBANGSA.COM - Wacana penundaan Pilkada serentak 23 September mendatang akibat merebaknya virus Corona atau COVID-19 mendapat respon banyak pihak.

Wakil Ketua DPRD Morowali Utara, Muhammad Safri mengaku mendukung penuh rencana KPU RI untuk menunda Pilkada hingga 2021 mendatang.

"Ini soal kemanusiaan jauh lebih penting dari urusan politik. Saatnya kita bersatu memberi dukungan kepada pemerintah untuk mengatasi wabah COVID-19 ini," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Maret 2020.

Ketua DPC PKB Morut ini menyebut pelaksanaan Pilkada melibatkan banyak orang termasuk saat melakukan sosialisasi dan kampanye. Hal tersebut sangat riskan dan berisiko bagi masyarakat.

"Situasi tersebut sangat riskan dan berisiko, saya tidak ingin gara-gara Pilkada penularan virus Corona semakin masif di tengah masyarakat kami," ujarnya.

Dengan adanya penundaan Pilkada serentak ini kata Safri, anggaran yang telah disiapkan bisa digeser untuk dipakai menanggulangi serta melakukan pencegahan penyebaran virus Corona tersebut.

"Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi fokus utama kita saat ini. Anggaran Pilkada bisa dialihkan untuk pencegahan virus Corona," tuturnya.

Sebelumnya, KPU RI menyiapkan segala macam opsi untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Termasuk kemungkinan Pilkada serentak 2020 ditunda hingga tahun depan pada September 2021.

Pilkada 2020 sedianya digelar pada bulan September 2020. Namun, karena pandemi virus corona, KPU sudah memutuskan menunda proses Pemilu.

Empat proses yang tengah berjalan kemudian ditunda, yaitu Pelantikan PPS (Petugas Pemungutan Suara), verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pelantikan PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih), dan proses pemutakhiran data pemilih.