MUI Imbau Umat Islam Hindari Ibadah dengan Cara Berkerumun

Ahmad Zubaidi | Sabtu, 28/03/2020 19:26 WIB
MUI Imbau Umat Islam Hindari Ibadah dengan Cara Berkerumun Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh (foto Twitter @BNPB_Indonesia)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Soleh mengimbau umat Muslim untuk meminimalkan kegiatan berkerumun dalam pelaksanaan ibadah.

Hal ini untuk menghindari penyebaran COVID-19. Menurut Asrorun, salah satu protokol kesehatan yang harus dijaga bersama minimalisir kerumunan.

"Dengan demikian, ibadah yang dilaksanakan dengan cara berkerumun seminimal mungkin dilarang dan juga dihindari semata untuk kepentingan itu," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu, 28 Maret 2020.

Asrorun menjelaskan, fatwa MUI tidak bermaksud untuk melarang umat untuk beribadah.

"Karenanya secara bersama-sama kita memakmurkan seluruh bumi Allah SWT dengan kepentingan ibadah, tidak hanya di masjid, di mushala, tetapi di rumah kita masing-masing," ujarnya.

Salah satu hikmah dengan adanya wabah COVID-19 ini adalah penguatan ketahanan keluarga kita. Penguatan kekuatan ibadah di dalam rumah.

"Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadis shahihnya bahwa sebaik-baik ibadah salat yang dilaksanakan oleh hamba di dalam hal ini bagi umat Islam, yakni salat yang dilaksanakan di rumah," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa ibadah tidak hanya dilakukan di masjid atau musholla, tetapi di rumah kita masing-masing.

"Salat di rumah itu adalah keutamaan. Sebaik-baik shalat yang dilakukan (saat ini) adalah shalat di rumah, kecuali shalat-shalat yang memang terikat pelaksanaannya di masjid seperti shalat tahiyatul masjid," kata mantan Ketua KPAI ini.

MUI mengajak umat Islam Indonesia untuk bersama-sama memakmurkan seluruh Bumi Allah SWT dengan kepentingan ibadah.


Berita Terkait :