JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajak seluruh pihak untuk terlibat dalam menanggulangi penularan dan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di DKI Jakarta. Salah satunya ialah perusahaan yang berkantor di Jakarta diimbau untuk menghentikan aktivitas sementara waktu.
"Ini statusnya seruan, tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional dan tidak melakukan kegiatan perkantoran, tapi lakukan kegiatan di rumah," kata Anies dalam konferensi pers di Pendopo Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.
Berikut isi lengkap seruan tersebut:
Dalam rangka menghambat penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang meningkat pesat dan mengingat Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut, dengan ini mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi DKI Jakarta untuk secara serius dan segera melakukan hal-hal sebagai berikut:
Pencegahan penyebaran COVID-19 hanya dapat dilakukan bisa seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha, secara serempak dan secara disiplin melaksanakan pembatasan/kontak langsung secara ketat.
Demikian seruan ini disampaikan, atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Dikeluarkan di Jakarta, pada tanggal 20 Maret 2020.