Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji 2020

M. Isa | Selasa, 17/03/2020 17:31 WIB
Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji 2020 Jemaah Haji (foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Direktur Pengelolaan Dana Haji, Kemenag, Maman Saepullah mengatakan bahwa pelunasan BPIH akan dibagi dalam dua tahap, “Tahap pertama akan dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020. Sedang untuk tahap kedua dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020,” jelas Maman Saepullah di Jakarta, Senin 16 Maret 2020.

Menurut Maman, pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” jelasnya.

Maman menuturkan, sebelum melakukan pelunasan, jemaah agar melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit. “Keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan,” tuturnya.

TAG : Haji 2020 , BPIH

Berita Terkait :