
YOGYAKARTA, RADARBANGSA.COM - Terkait virus corona atau COVID-19, Pemda DI Yogyakarta memberikan edaran di sektor pariwisata. Yakni menghentikan sementara event dan beri imbauan ke tempat wisata.
Dinas Pariwisata DIY mengambil langkah dalam mencegah penyebaran COVID-19. Langkah tersebut seperti menunda event besar hingga meminta semua tempat wisata memperhatikan kebersihan lingkungan.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan, dinamika wabah COVID-19 yang merembet hingga Indonesia berlangsung dengan sangat cepat dalam minggu ini.
Karena itu, mempedomani Instruksi Gubernur No. 2 /INSTR/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyebaran Covid-19, pihaknya menunda pelaksanaan event di DIY.
"Melakukan penundaan aktivitas event besar yang berpotensi menjadi titik pertemuan banyak orang dalam jangka waktu dekat ini,” kata Singgih dalam keterangannya, Senin, 16 Maret 2020.
Sementara itu, Balai Pelestarian Cagar Budaya DI Yogyakarta pun menutup sementara sejumlah cagar budaya terhitung mulai hari ini hingga 29 Maret 2020, atau selama 14 hari kedepan.
Berikut daftar cagar budaya di Yogyakarta yang ditutup sementara: