KBRI Terus Tingkatkan Perlindungan pada 37.034 WNI di Korsel

M. Isa | Jum'at, 28/02/2020 17:27 WIB
KBRI Terus Tingkatkan Perlindungan pada 37.034 WNI di Korsel WNI di Korea Selatan (foto: setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus berupaya meningkatkan perlindungan kepada 37.034 warga negara Indonesia (WNI) untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Korea Selatan.

“Saya percaya bahwa Pemerintah Korea Selatan mampu menangani wabah ini. Hal tersebut ditunjukkan dengan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap langkah-langkah penanganan pemerintah Korsel,” kata Duta Besar (Dubes) RI untuk Korea Selatan Umar Hadi dalam siaran pers kemlugoid, Jumat 28 Februari 2020.

Berdasarkan informasi dari KBRI, Pemerintah Korea Selatan telah meningkatkan status kewaspadaan menjadi “Red Alert” terkait perkembangan COVID-19 terutama di wilayah Daegu dan Gyeongsangbuk-do sebagai “Special Care Zones”.

“KBRI terus menyebarkan berbagai informasi penting mengenai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan virus COVID-19,” ungkapnya.

Untuk itu, Umar Hadi mengimbau agar masyarakat tetap tenang, selalu mengikuti perkembangan melalui sumber-sumber terpercaya dan juga berbagai imbauan KBRI melalui media sosial KBRI Seoul.


Berita Terkait :