Komisi X DPR Panggil Gubernur DKI Jakarta Terkait Revitalisasi TIM

Rahmad Novandri | Kamis, 27/02/2020 20:54 WIB
Komisi X DPR Panggil Gubernur DKI Jakarta Terkait Revitalisasi TIM Komisi X DPR RI memanggil Gubernur DKI Jakarta terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (27/2). (Foto: twitter @DPR_RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi X DPR RI memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjelaskan proyek kontroversial, yaitu revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Langkah tersebut menindaklanjuti pertemuan Forum Seniman Peduli TIM dengan Komisi X DPR RI untuk membantu memediasi semua pihak yang berkepentingan dengan TIM.

Baca Juga: Komisi X DPR Ingin Pendidikan Vokasi Ciptakan Pengusaha Muda

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat memimpin rapat mengatakan, keterlibatan Komisi X DPR RI dalam persoalan TIM semata-mata karena TIM sudah menjadi ikon kebudayaan nasional. Semua proses kebudayaan lahir dari TIM, dan semua pihak ingin menjadi bagian dari kemajuan pusat-pusat kebudayaan yang ada di Indonesia, termasuk TIM.

“Komisi X ingin minta penjelasan, soal prosedur atau kronologis sampai terjadinya revitalisasi yang sudah dimulai sejak Juli 2019,” kata Syaiful di ruang rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020.

Komisi X juga mempertanyakan soal Pemda DKI yang melibatkan BUMD PT. Jakpro. Padahal, lewat APBD bisa langsung melakukan revitalisasi TIM. Selain itu terkait pemberian kewenangan pengelolaan pada PT. Jakpro selama 28 tahun. Kemudian, para seniman yang dulu sempat mengadu ke Komisi X juga bertanya-tanya, setelah revitalisasi ini selesai, ke mana akan ditempatkan.

“Teman-teman seniman merasa terganggu dengan dibangunnya wisma kebudayaan yang dalam isu publik sudah terlanjur akan dibangun hotel bintang lima,” ungkap politisi PKB itu.

Pada kesempatan itu, Gubernur DKI Anies Baswedan menjawab banyak isu di balik revitalisasi TIM. Disampaikannya, TIM akan didorong menjadi pusat kegiatan kesenian dan kebudayaan dunia. Untuk itu, perlu dibangun infrastruktur bertaraf internasional.

Tidak ada rencana membangun hotel di TIM. Yang ada adalah rumah tempat para seniman domestik dan internasional berinteraksi. “Jadi selesai pentas mereka tidak langsung pulang. Ada penginapan bagi para seniman untuk berinteraksi,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi X DPR Apresiasi Skema Baru Penyaluran Dana BOS

Kelak, sambung Anies, TIM menjadi ekosistem kebudayaan bukan saja nasional tapi juga dunia. “TIM bisa jadi destinasi wisata yang unggul dan menjadi ikon kota yang berkarakter. Tahun 1961 TIM mulai digunakan dan 1968 diresmikan sebagai TIM. Ada tiga yang selalu menjadi dorongan revitalisasi, yaitu laboratorium, barometer, dan etalase. Itu kita akan pertahankan terus ke sana,” jelas Anies.

Menjawab pelibatan PT. Jakpro dalam revitalisasi ini, Anies mengatakan, fungsi BUMD tentu untuk kepentingan daerah. Pelibatan Jakpro bukan untuk mengambil keuntungan. “Saya sampaikan ke seluruh BUMD bahwa bekerja untuk kepentingan daerah bukan untuk mencari keuntungan,” tandasnya.