Presiden Jokowi Tegaskan Kredibilitas Para Hakim Tentukan Kredibilitas Lembaga Peradilan

Rahmad Novandri | Rabu, 26/02/2020 18:35 WIB
Presiden Jokowi Tegaskan Kredibilitas Para Hakim Tentukan Kredibilitas Lembaga Peradilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sambutan dalam acar Laporan Tahunan MA 2019 di JCC, Jakarta, Rabu (26/2). (Foto: twitter @setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Agung (MA) yang telah melakukan reformasi besar-besaran terhadap dunia peradilan untuk melayani masyarakat secara cepat, secara transparan, serta memberikan keadilan dan rasa adil kepada masyarakat.

“Kredibilitas lembaga peradilan sangat ditentukan oleh kredibilitas para hakimnya. Karena itu, reward dan punishment harus diterapkan secara konsisten,” kata Jokowi saat acara Laporan Tahunan MA Tahun 2019, Rabu, 26 Februari 2020, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan 2.576 Sertifikat Tanah di Bireuen Aceh

Kepala Negara yakin dengan kualitas Sumber Daya Manusia yang semakin baik maka kualitas putusan juga akan semakin baik. Ia juga mendukung langkah MA dan Komisi Yudisial untuk meningkatkan pengawasan hakim.

“Hakim-hakim yang bersih dan berkualitas harus diberikan apresiasi dan penghargaan, sehingga tercipta peradilan yang bersih, peradilan yang berwibawa, seperti yang diharapkan oleh seluruh masyarakat,” terangnya.

Jokowi menuturkan, tantangan yang dihadapi oleh Mahkamah Agung dan jajarannya sangatlah berat dan tidak mudah. Untuk itu, semua warga negara terutama dari keluarga kurang beruntung harus semakin berani memperjuangkan keadilan.

“Masyarakat harus memperoleh layanan yang semakin baik dan cepat di tengah masalah yang semakin kompleks,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa masyarakat harus memperoleh keputusan yang seadil-adilnya di tengah kepentingan antarpihak yang berperkara. “Kami sangat menghargai upaya MA untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, yang cepat, dan yang berbiaya ringan. Ada di e-Court, ada e-Summons, e-Filing, e-Payment, dan juga ada e-Litigation,” kata Presiden ke-7 RI.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja, Presiden Jokowi: Pemerintah Buka Masukan dari Masyarakat

Kecepatan dan keterbukaan, menurut Jokowi, adalah kunci penting. Ke depan harus semakin sederhana, semakin cepat, dan semakin transparan dan hasilnya sudah terasa. “Dari 20.275 beban perkara di tahun 2019, hanya tersisa 217 perkara yang belum diputus. Ini adalah jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung,” imbuhnya.

Jokowi menekankan, tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada dunia peradilan adalah bagian yang sangat mendasar dari tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada hukum. “Kita ingin dalam masyarakat Indonesia tumbuh budaya sadar dan taat hukum sehingga hukum tampil bukan hanya dalam wajah yang represif yang menuntut kerja para penegak hukum, tapi sadar hukum sudah hidup dalam budaya masyarakat sehingga kerja-kerja para penegak hukum menjadi lebih ringan,” pungkasnya.