Baleg DPR Minta Partisipasi Masyarakat Untuk Hasilkan UU Aspiratif

Rahmad Novandri | Senin, 17/02/2020 17:18 WIB
Baleg DPR Minta Partisipasi Masyarakat Untuk Hasilkan UU Aspiratif Wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Mulatazam memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar Hukum, Senin (4/11). (Foto: dprgoid)

DENPASAR, RADARBANGSA.COM - Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024 telah ditetapkan yakni sebanyak 248 RUU dan 50 RUU Prioritas Tahun 2020. Untuk itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkewajiban mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Baca Juga: Revisi UU ASN, Panja Baleg Dalami Persoalan Honorer K2

Hal itu agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan hukum yang akan mengatur kehidupan masyarakat. Dalam proses pembentukan hukum tersebut, maka masyarakat dapat memberikan masukan-masukan untuk pembahasan RUU agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan, agar setiap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkap Wakil Ketua Baleg DPR RI Ibnu Multazam saat memimpin pertemuan Tim Sosialisasi Baleg dengan Gubernur Bali dan Civitas Academica Universitas Udayana (Unud), di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Unud, Jimbaran, Bali, Senin, 17 Februari 2020.

Dalam pertemuan yang dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Rektor Unud Raka Sudewi tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan terutama dalam pembahasan RUU yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, seperti RUU Pertanian, RUU Penanggulangan Bencana, RUU Pramuka, RUU ASN, dan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Negara.

Ibnu menerangkan, tujuan sosialisasi Prolegnas ini agar terwujudnya UU yang aspiratif dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat, serta terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah yang memiliki kepentingan dengan beberapa atau keseluruhan dalam proses pembentukan RUU yang ada dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020 maupun Prolegnas 2020-2024 yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Baleg DPR dan Pemerintah Setujui 50 RUU Prioritas 2020

Berbeda dengan sosialisasi tahun sebelumnya, tambah legislator dapil Jawa Timur VII ini, sosialisasi RUU Prolegnas dan RUU Prioritas tahun ini sasarannya adalah perguruan tinggi di seluruh Indonesia. “Sosialisasi sebelumnya dilakukan ke Pemerintah Provinsi, kali ini dilakukan ke universitas di seluruh Indonesia," jelas Anggota Komisi IV DPR RI ini.

Turut serta anggota Tim Sosialisasi Baleg ke Bali antara lain Anggota Baleg DPR RI Darmadi Durianto, I Ketut Karyasa Adnyana, Selly Andriany Gantina, dan I Wayan Sudirta dari Fraksi PDI-Perjuangan. Kemudian Ferdiansyah (F-Golkar), Sumail Abdullah (F-Gerindra), Saan Mustafa (F-NasDem), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (F-PKB), Anis Byarwati (F-PKS), Zainuddin Maliki dan Desy Ratnasari dari F-PAN, serta Illiza Sa`aduddin (F-PPP).