Legislator PKB Kritisi PNBP Minerba

Rahmad Novandri | Selasa, 11/02/2020 21:48 WIB
Legislator PKB Kritisi PNBP Minerba Ratna Juwita Sari (Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari mengkritisi realisasi penerimaan negara dari sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba) tahun 2019. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ditjen Minerba Kementerian ESDM itu, Ratna mempersoalkan data produksi batu bara sebesar 616,16 ton dengan data penjualan batubara yang lebih besar yakni 634,76 ton.

"Bagaimana mungkin selisih data seperti ini bisa terjadi?" tanya legislator dapil Jatim IV (Kabupaten Tuban dan Bojonegoro) itu.

Baca Juga: Ratna Juwita Minta RUU Omnibus Law Perpajakan Berikan `Privilege` Untuk Pengusaha Domestik

Ratna juga mempertanyakan selisih angka PNBP dari sketor Minerba tahun 2019 sebesar Rp44,93 triliun yang terdiri dari PNBP SDA Minerba dan Penjualan Hasil Tambang. Tapi di data yang disampaikan Ditjen Minerba hanya Rp44,87 triliun.

"Bagaimana selisih data seperti ini masih bisa terjadi? Jangan sampai salah," tegasnya.

Secara umum Ratna menilai penerimaan pajak Rp36,3 triliun dan PNBP sebesar Rp44,9 triliun terlalu kecil, melihat jumlah penjualan mencapai 634,76 juta ton. Di sisi lain pemerintah menetapkan harga batubara acuan (HBA) dari USD92,41 (Jan), USD91,80 (Feb), USD90,57 (Mar), USD88,85 (April) sampai akhirnya menjadi USD66,30 (Des).

“Intinya selama satu tahun rerata HBA adalah USD77,89. Jika dikalikan dengan jumlah batubara yang dijual yaitu 634,76 juta ton, maka ada nilai transaksi sebesar USD49,44 Miliar atau setara Rp643,73 triliun jika menggunakan Kurs 13.000 per USD,” jelasnya.

Ratna melanjutkan, jika penerimaan pajak dan PNBP hanya sebesar itu, artinya hanya setara 12,6 persen saja. “Rasa-rasanya akal sehat saya mengatakan itu terlalu kecil, dibandingkan dampak kegiatan pertambangan terhadap ekologi, kesenjangan sosial, dan bencana alam," ujarnya.

Baca Juga: Ratna Juwita Perjuangkan Pembangunan SMK Migas di Tuban

Menutup pernyataannya, Ratna mengatakan agar investasi dikelola secara lebih berkualitas dan juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi melalui pengolahan dan pemurnian.

“Realisasi pengolahan dan pemurnian hasil pertambangan mineral dan batubara harus dipercepat. Dari 17 unit smelter yang dinyatakan selesai, kemudian 51 smelter yang disebut dalam proses, saya tidak menemukan satupun untuk batubara. Bagaimana strategi akselerasi dari Ditjen Minerba? Berapa target Smelter Batubara sampai 2024?" pungkasnya.