Presiden Jokowi Serahkan 3.218 Sertifikat Tanah di Yogyakarta

Rahmad Novandri | Jum'at, 31/01/2020 18:05 WIB
Presiden Jokowi Serahkan 3.218 Sertifikat Tanah di Yogyakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan seritifikat tanah di Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (31/1). (Foto: twitter @setkabgoid)

YOGYAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Jokowi (Jokowi) menyampaikan saat kunjungan ke daerah sering kali mendengarkan keluhan terkait sengketa atau konflik lahan dari masyarakat. Permasalahan itu terjadi, menurutnya, karena di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, tetapi pada tahun 2015 baru ada selesai 46 juta, yang berarti masih kurang 80 juta belum pegang sertifikat.

“Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, enggak pegang ini akhirnya apa? Sengketa. Tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan masyarakat, karena apa? 80 juta belum tersertifikat,” ujar Jokowi saat menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta, Jumat, 31 Januari 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Evakuasi WNI di Hubei Tiongkok

Produksi sertifikat, kata Jokowi, hanya 500 ribu per tahun. Sehingga, kalau 80 juta artinya menunggu hingga 160 tahun.

Pada kesempatan itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menitipkan jika sertifikat sudah jadi untuk diberikan plastik dan difotokopi sehingga jika hilang mudah untuk mengurusnya. Jika ada kebutuhan sebagai pinjaman, Kepala Negara mempersilakan untuk diagunkan ke bank.

“Jangan ini dapat sertifikat langsung keluar dari sini langsung ke bank, “Pak, pinjam 200 juta”, ampun ngonten. Jangan seperti itu. Harus dihitung direncanakan untuk apa, bisa ngangsur atau tidak, bisa nyicil atau tidak, dihitung semuanya,” tuturnya.

DIketahui, turut hadir dalam agenda ini Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Parekraf Wishnutama, Mensesneg Pratikno, dan Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X.