Kemendag Arahkan BUMDEs di Pemalang Jadi Pengelola Gudang SRG

M. Isa | Selasa, 21/01/2020 15:55 WIB
Kemendag Arahkan BUMDEs di Pemalang Jadi Pengelola Gudang SRG Gedung Kementerian Perdagangan (foto: kemendag.go.id)

PEMALANG, RADARBANGSA.COMKementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah Pemalang bersinergi mengarahkan dan melakukan pendampingan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs) Bersama Pemalang Maju Bersama untuk menjadi pengelola gudang sistem resi gudang (SRG) di Pemalang, Jawa Tengah. Sinergi Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah Pemalang tersebut bertujuan mempercepat pertumbuhan perekonomian di pedesaan melalui gudang SRG.

Saat ini, Pemerintah Daerah Pemalang sedang memfasilitasi pembuatan akta notaris untuk BUMDes agar berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) sehingga SRG Pemalang dapat beroperasi dengan maksimal. BUMDes merupakan lembaga di tingkat desa yang paling memahami kebutuhan dan sumber daya yang dimiliki desa sehingga sangat cocok menjadi pengelola gudang SRG.

"SRG berperan penting mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah, khususnya di wilayah pedesaan. Perubahan sistem perekonomian di desa yang kini semakin maju, cepat, dan dinamis tentunya perlu didukung oleh koperasi atau badan usaha sebagai mesin penggerak perekonomian di desa. Salah satunya berupa BUMDes yang bersinergi dalam pengelolaan gudang SRG," ujar Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi, Tjahya Widayanti dalam rilisnya di Jakarta, Selasa 21 Januari 2020.

Menurut Tjahya, SRG memberikan banyak sekali manfaat, yaitu sebagai instrumen stabilisasi harga pada panen raya, mengamankan pasokan komoditas pertanian sebelum musim panen raya, serta menjadi gudang dalam mempersiapkan ekspor komoditas ke luar negeri. Dengan demikian, jelas bahwa SRG memiliki peran pentung dalam menumbuhkan roda perekonomian di daerah, khususnya wilayah pedesaan.

Selain itu, lanjut Tjahya, fungsi gudang SRG akan optimal apabila pengelola gudangnya tidak hanya berorientasi pada profit. "Jika pengelola SRG tidak hanya berorientasi pada keuntungan material, tetapi juga menitikberatkan pada manfaat yang diperoleh para pelaku usaha, khususnya bagi petani serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah gudang tersebut berada, maka fungsi gudang SRG akan semakin optimal," jelas Tjahya.

TAG : SRG , Kemendag

Berita Terkait :