Mobil Dinas Jokowi Mercedes S 600 Guard Tak Dijual untuk Umum

Ahmad Zubaidi | Jum'at, 17/01/2020 13:38 WIB
Mobil Dinas Jokowi Mercedes S 600 Guard Tak Dijual untuk Umum Mercedes-Benz S 600 Guard (foto otoblitz)

BOGOR, RADARBANGSA.COM - Mobil dinas Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang baru saat ini sudah ada di Istana Kepresidenan Jakarta. Mobil merk Mercedes-Benz S 600 Guard sendiri merupakan mobil dilengkapi perlindungan menyeluruh dengan tingkat proteksi level VR9 (level eropa).

S 600 Guard menggunakan mesin 12 silinder dan suspensi AIRMATIC. Model flagship dari line up Guard ini menetapkan standar baru yang belum pernah ada sebelumnya.

Namun, mobil jenis ini dipastikan tidak akan pernah dijual bebas oleh pihak Mercedes-Benz, pasalnya mobil Mercedes Benz S 600 Guard memiliki segudang tingkat keamanan di dalamnya.

Deputy Director Marketing Communication Mercedes-Benz Indonesia, Hari Arifianto menyatakan, pihaknya selama ini hanya melayani transaksi jual beli mobil jenis ini goverment to goverment.

"Selama ini kita hanya melayani goverment to goverment, kita yang membantu untuk spesifikasinya. kalau orang umum juga bisa beli nanti akan ada di mana-mana dong," katanya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 16 Januari 2020.

Hari mengatakan, bahwa daya beli masyarakat Indonesia untuk kendaraan mewah itu cukup tinggi. Ia juga mengatakan bahwa kendaraan yang harganya mencapai puluhan miliar juga banyak beredar di jalanan umum di Indonesia.

"Karena kan mobil yang harga puluhan miliar juga banyak beredar di sini kan, karena mobil ini requirement nya juga khusus untuk kepala negara jadi kita tidak jual untuk umum," kata Hari.

Dia juga menegaskan, meskipun konsumen ada yang memesan kendaraan yang hanya memiliki fitur anti peluru pun, pihak dari Mercedes-Benz harus melakukan survei yang sangat ketat agar nantinya tidak disalah gunakan mobil tersebut dan juga tidak bisa sembarang orang memiliki fitur keamanan yang canggih itu.

"Tidak juga sih ya, karena itu requirement nya sangat ketat, karena setiap pemesanan kendaraan itu pasti di audit. Jadi, mereka di survei sebelumnya jadi kita tidak bisa menjual mobil ke sembarang orang dan itu juga berlaku untuk kendaraan biasa," tegas Hari.