Legislator PKB Minta SKK Migas Pastikan Peralihan Blok Rokan Tak Timbulkan Masalah

M. Isa | Kamis, 16/01/2020 19:03 WIB
Legislator PKB Minta SKK Migas Pastikan Peralihan Blok Rokan Tak Timbulkan Masalah Anggota Komisi VII DPR RI H Abdul Wahid (kiri) saat berdiskusi dengan SKK Migas usai raker (foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid mempertanyakan bagaimana Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dalam melaksanakan alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina Hulu Rokan (PHR) tidak menimbulkan masalah.

"Mengenai rencana hengkangnya Chevron dari Blok Rokan, bagaimana strategi SKK Migas melalui operator baru nanti (Pertamina) dapat menjamin semua intelektual property dan expertise dalam penerapan full scale project surfactant ini dapat benar-benar berhasil meningkatkan produksi lapangan minyak (terutama Minas)?” Tanya Abdul Wahid dalam rapat kerja Komisi VII DPR bersama SKK Migas di Ruang Rapat Nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 16 Januari 2020.

Untuk itu, legislator muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Riau ini meminta dalam peralihan alih kelola ke PHR, SKK Migas harus siapkan stretegi khsusus agar percepatannya peralihannya tidak mengganggu tenaga kerja yang ada untuk fokus menaikan lifting minyak di Blok Rokan tersebut.

"Saya minta SKK Migas menjamin percepatan peralihan Blok Rokan ini melalui PHR agar semua kemaslahatan dibayarkan kepada pegawai PT CPI di akhir konsesi Blok Rokan pada bulan Agustus 2021,” kata Abdul Wahid.

Menurutnya, kepastian tersebut merupakan hal yang mendasar bagi konstituennya di Riau yang bekerja di PT CPI agar dapat tetap fokus dalam pencapaian target lifting nasional tanpa adanya keraguan dan prasangka pesangon mereka tidak dibayarkan akibat percepatan alih kelola ini.

Untuk menjawab semua itu, SKK Migas melalui Dwi Soetjipto meminta waktu untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan Anggota Komisi VII secara tertulis pada tanggal 22 Januari 2020 mendatang.


Berita Terkait :