Nihayatul Wafiroh: RUU Cipta Lapangan Kerja Utamakan Kepentingan Kelompok Pekerja

Rahmad Novandri | Senin, 13/01/2020 18:51 WIB
Nihayatul Wafiroh: RUU Cipta Lapangan Kerja Utamakan Kepentingan Kelompok Pekerja Ketua DPP PKB, Nihayatul Wafiroh (foto: Nihayah Center)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, upaya penyusunan Omnibus Law tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja akan dibahas dari seluruh aspek dengan memperhatikan kepentingan semua pihak tak terkecuali kelompok pekerja.

Baca Juga: Tetap Naikkan Iuran, Nihayatul Wafiroh Protes Keras BPJS Kesehatan

Menurut politisi Fraksi PKB ini, Pemerintah menyusun Omnibus Law dengan tujuan untuk menyederhanakan birokrasi. Salah satunya yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja yang akan memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing nasional.

"Selama ini banyak keluhan dari investor terkait panjangnya birokrasi dalam pemberian izin. Untuk itu, kami berharap melalui Omnibus Law akan membuka kesempatan masuknya investor dan memperkuat perekonomian kita," kata Nihayatul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.

Baca Juga: Sosialisasi BPOM, Nihayatul Wafiroh Ingatkan Bahaya Obat Palsu

Pihaknya meyakini kebijakan ketenagakerjaan yang pro-industri akan menciptakan lapangan kerja atau menyerap tenaga kerja dalam jumlah lebih banyak. "Pemerintah dan DPR tetap akan memperkuat tenaga kerja dalam negeri, jangan khawatir, jangan dengar isu atau berita hoax," tuturnya.

Namun, jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, DPR RI selaku wakil rakyat akan selalu menerima dan membuka diri seluas-luasnya. "Masyarakat berhak memberi masukan secara lisan maupun tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, saya tegaskan kami selalu terbuka menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat," tutupnya.


Berita Terkait :