JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Presiden Jokowi resmi melantik Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kemenkeu. Pengucapan sumpah ini dilakukan dihadapan Ketua Mahkamah Agung RI, M. Hatta Ali di Gedung MA Jakarta pada Hari Senin, 13 Januari 2019.
Suahasil ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Kepres RI No 142/P Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 dan menggantikan Mardiasmo yang telah habis masa jabatannya.
Dengan dilatiknya Suahasil ini sekaligus melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi sembilan orang. Tujuh diantaranya ADK hasil Panitia Seleksi dan dua lainnya ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.
Sebelumnya Presiden telah menunjuk Dody Budi Waluyo sebagai ADK OJK Ex-officio Bank Indonesia dan telah dilantik di Mahkamah Agung RI pada 25 September 2019 lalu.
Saat ini Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2020 beranggotakan 9 orang dengan komposisi satu orang Ketua, satu orang Wakil Ketua dan tujuh orang Anggota Dewan Komisioner, berikut susunannya: