Marthen Douw Awasi Distribusi BBM Satu Harga di Papua

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 19/12/2019 20:36 WIB
Marthen Douw Awasi Distribusi BBM Satu Harga di Papua Anggota DPR RI Komisi VII, Marthen Douw

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Marthen Douw melakukan pengawasan dan pendistribusian BBM di SPBU Waropen dan SPBU Kompak di wilayah Papua. Pengawasan ini dilakukan bersama BPH Migas.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meresmikan Program Satu Harga BBM di Papua. Program ini telah berjalan selama 4 Tahun.

Politisi Fraksi PKB ini menjelaskan Kebijakan BBM satu harga ini dilaksanakan berdasarkan asas keadilan dimana masyarakat Papua harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dalam hal ini adalah perlakuan pembebanan harga BBM yang sama dengan kota-kota besar lainnya

Pria yang akrab disapa Mado ini juga mengatakan bahwa pengawasan penting dilakukan untuk memastikan penyimpanan, penyediaan dan proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan dengan benar sehingga tidak ada praktik-praktik penyimpangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Mado menilai harga BBM di SPBU 86.925.05 Waropen sudah sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, namun sayangnya SPBU di wilayah tersebut masih mengalami beberapa kendala. Salah satunya adalah habisnya bahan bakar akibat kurangnya distribusi BBM yang sampai di Waropen.

“Distribusi BBM di Waropen hanya dapat dilakukan melalui jalur laut dengan menggunakan kapal pengangkut BBM dari TPPBM yang ada di Nabire atau Serui. Apabila kondisi cuaca jelek maka kapal pengangkut BBM tidak bisa berlabuh di pelabuhan, ini yang menjadi kendala kami” kata pemilik SPBU tersebut.

Pada kunjungan keduanya ke SPBU Kompak, Mado mendapati bahwa di SPBU tersebut masih menggunakan canting minyak, serta diketahui sebagian besar masyarakat pengguna BBM berprofesi sebagai nelayan. Para nelayan ini mengantri dengan membawa jirigen beserta membawa surat rekomendasi untuk mendapatkan BBM.

Mengenai hal ini, Pemilik SPBU Kompak, Heski Imbiri mengatakan Kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan BBM dibatasi, yang berhak mendapatkan BBM 1 harga hanya mereka yang membawa surat rekomendasi

“Untuk fasilitas lain seperti dispenser digital juga akan segera terpasang, saat ini barang dalam proses pengiriman, rencana pada bulan Januari ini dispenser digital sudah terpasang”. Tutur Heski.

Dengan adanya kekurangan yang terdapat di dua SPBU tersebut Mado berharap Pemerintah dapat lebih serius menangani masalah pendistribusian BBM satu harga di daerah pesisir. Jika hal ini tidak segera ditangani maka akan berdampak pada langkanya BBM di daerah tersebut sehingga pelayan terhalang mencari nafkah.

Selain itu Mado meminta kepada pemerintah daerah untuk mengawasi jalannya “surat rekomendasi”.

“Surat rekomendasi ini harus bisa mempermudah masyarakat dan jangan sampai dipersulit pengurusannya, serta diperhatikan betul agar pemanfaatannya sesuai dengan peruntukannya,” tegas Mado


Berita Terkait :