Kemenag Sosialisasi Jaminan Produk Halal di Pesantren KH Aqil Siraj Kempek Cirebon

M. Isa | Kamis, 19/12/2019 15:18 WIB
Kemenag Sosialisasi Jaminan Produk Halal di Pesantren KH Aqil Siraj Kempek Cirebon Kemenag melakukan Sosialisasi Jaminan Produk Halal di Pesantren KH Aqil Siraj Kempek Cirebon (foto: kemenag)

CIREBON, RADARBANGSA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melakukan sosialisasi Jaminan Produk Halal (JPH). Dikutip laman kemenag, Kamis 18 Desember 2019, sosialisasi JPH dilakukan di Pondok Pesantren Kyai Haji Aqil Siraj (KHAS) Kempek, Cirebon, Jawa Barat.

Sosialisasi utamanya terkait Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU JPH.

Sosialisasi JPH ini dilakukan BPJPH dalam rangkaian Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dan Implementasi Keuangan Inklusif di Pondok Pesantren KHAS Kempek Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini bertujuan membuat piloting project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah dan pemberdayaan ekonomi pesantren. 

Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek KH Muhammad Musthofa Aqil Siroj mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung implementasi peningkatan inklusi dan literasi keuangan syariah, serta pemberdayaan ekonomi pesantren secara menyeluruh.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir menjelaskan bahwa piloting project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pontren ini tak hanya betujuan pada pemberdayaan keuangan syariah, namun juga terdapat pemberdayaan ekonomi pesantren dalam rangka peningkatan halal value chain.

"Peningkatan Standar Kompetensi Halal melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas produk halal pada UMK sekitar pondok pesantren menjadi salah satu fokus tujuan kegiatan yang akan berlangsung secara berkesinambungan," ungkapnya.


Berita Terkait :