Komisi X Nilai Penghapusan UN Terobosan Positif

Rahmad Novandri | Jum'at, 13/12/2019 16:25 WIB
Komisi X Nilai Penghapusan UN Terobosan Positif Syaiful Huda (Ketua Komisi X DPR RI). (Foto: dprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan terobosan positif. Namun ia menekankan, penghapusan UN untuk diganti dengan sistem terbaru itu harus memiliki skema grand design yang jelas, berkaitan dengan maksud dan tujuan dari sistem itu sendiri.

“Serta tetap memperhatikan kesiapan sarana, prasarana dan tenaga pengajar agar dalam pelaksanaannya sistem baru tersebut dapat benar-benar lebih baik dari UN. Kami mendukung sedari awal untuk dihapus, tapi dengan jaminan harus ada skema grand design, yang lebih sempurna ketimbang UN,” kata Syaiful saat Rapat Kerja bersama Mendikbud Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.

Baca Juga: UN Dihapus Tahun 2021, Begini Alasan Mendikbud Nadiem

Sebagaimana diketahui, bahwa pendidikan di Indonesia sangat kompleks, dimana tanggungjawab tidak hanya berada di Kemendikbud, namun turut melibatkan Kementerian dan lembaga lainnya, sehingga harus ada masterplan dan sinergitas antar lembaga dalam upaya memajukan penddidikan di Indonesia. Untuk itu, Komisi X DPR RI mendorong Mendikbud agar serius dalam merumuskan kebijakan dari sistem baru tersebut.

Sehingga, imbuh Syaiful, formulasi kebijakan yang dibuat dapat tepat dan sesuai dengan semangat pendidikan berbasis kompetensi, jangan sampai sistem baru tersebut hanya berujung menjadikan peserta didik dan tenaga pengajar sebagai korban percobaan kebijakan. “Jangan sampai siswa kita menjadi kelinci percobaan kembali dalam sistem pendidikan dan dunia pendidikan nasional kita,” tutur politisi Fraksi PKB itu.

Baca Juga: Syaiful Huda: Komisi X Dukung Mendikbud Hapus Ujian Nasional

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal kebijakan Mendikbud yang berdampak positif itu, sebagai wujud keseriusan Komisi X DPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsi Kedewanan di sisi pengawasan. Selain membahas mengenai penghapusan UN, Raker juga membahas mengenai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pelonggaran zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pagu anggaran pendidikan dalam APBN 2020.


Berita Terkait :