WNA Korea Korban Jiwasraya Keluhkan Jalan Keluar

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 04/12/2019 16:40 WIB
WNA Korea Korban Jiwasraya Keluhkan Jalan Keluar WNA Korea yang merupakan korban gagal klaim PT Asuransi Jiwasraya (Foto: Doc. PKB)
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Salah satu kelompok korban gagal klaim PT Asuransi Jiwasraya, Warga Negara Korea Selatan yang bekerja di Indonesia kembali menyuarakan keluh kesahnya pada Pemerintah Indonesia.
 
Hingga saat ini terdaftar sebanyak 575 orang nasabah warga korea yang bermasalah dengan polis asuransi Jiwasraya. 
 
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan, Lee Kang Hyun mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menghubungi pemerintah korea untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. 
 
"Dari Pemerintah Korea sudah banyak yang dilakukan, seperti mengirim surat ke OJK, BUMN, Duta besar kami juga sudah melakukan hal - hal serupa, namun sampai sekarang belum ada penjelasan apapun dari pihak-pihak sana". Ujar Lee Kang Hyun saat diwawancarai di Gedung DPR RI. 
 
Dirinya menjelaskan bahwa upaya mereka menempuh jalan seperti sudah ditutup. Hyun mengimbuhkan bahwa permasalahan ini juga menyangkut Komunitas Korea di Indonesia. 
 
Hyun mengungkapkan total klaim asuransi yang belum dibayarkan kepada nasabah WNA korea masih berada pada kisaran angka 6 Miliyar.
 
Salah satu Nasabah Warga Negara Korea bernama Kim mengungkap bahwa dirinya menuntut pengembalian uang miliknya. "Suami saya sudah meninggal, saya pengen tau kemana uang saya karena saya perlu itu" ungkap Kim saat ditemui di Komplek Gedung DPR RI, Rabu 4 Desember 2019.
 
Setidaknya terdapat 40 nasabah yang akan hadir pada rapat dengan wakil rakyat untuk menyuarakan keluh kesahnya terhadap salah satu perusahaan BUMN ini.

Berita Terkait :