Berkas Tidak Lengkap, Bareskrim Tolak Laporan FPI Terkait Gus Muwafiq

Ainur Rasyid | Selasa, 03/12/2019 16:14 WIB
Berkas Tidak Lengkap, Bareskrim Tolak Laporan FPI Terkait Gus Muwafiq Gus Muwafiq dan beberapa Alum PMII Yogyakarta usai acara. (doc. istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota DPP Front Pembela Islam (FPI), Amir Hasanudin melaporkan pendakwah Ahmad Muwafiq atau biasa dikenal dengan Gus Muwafiq terkait ceramahnya yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Namun, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menolak laporan FPI. Kata kuasa Hukum Amir, Azis Yanuar, ditolaknya karana berkas yang diajukan tidak lengkap.

"Kurang terjemahan. Soalnya pidato yang kami laporkan kan bahasa Jawa," kata Azis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019.

Tidak mau berlarut-larut, sebagaimana disampaikan Azis, pihaknya sudah menghubungi penerjemah yang paham bahasa jawa.

"Insya allah besok jadi, kami akan ke sini untuk melengkapi, ungkapnya.

Gus Muwafiq dianggap menghina Nabi Muhammad. Dalam potongan ceramahnya yang viral, Muwafiq mengisahkan tentang kelahiran Nabi Muhammad dan kehidupannya di masa kecil.

Ia menyebut Nabi lahir biasa saja. Sebab jika terlihat bersinar maka ketahuan oleh bala tentara Abrahah. Dalam ceramahnya, dia juga menyebut Nabi saat kecil rembes karena ikut kakeknya.

Pernyataan itu menuai kritikan karena dianggap menghina Nabi Muhammad. Gus Muwafiq meminta maaf jika ucapannya dalam ceramah di Purwodadi, Jawa Tengah, itu menuai kontroversi.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tidak ada maksud menghina. Mungkin hanya inilah cara Allah menegur agar ada lebih adab terhadap Rasulullah, dengan kalimat-kalimat yang sederhana, tetapi beberapa orang menganggap ini kalimat yang cukup berat. Pada seluruh kaum muslimin saya mohon maaf," kata Muwafiq dalam video yang ditayangkan di akun Facebook Ketua PBNU Robikin Emhas.


Berita Terkait :