Komisi X DPR RI Desak Malaysia Minta Maaf Soal Penganiayaan Suporter Indonesia

M. Isa | Selasa, 26/11/2019 16:42 WIB
Komisi X DPR RI Desak Malaysia Minta Maaf Soal Penganiayaan Suporter Indonesia Komisi X DPR RI menggelar RDPU dengan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia di Ruang Komisi X, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa 26 November 2019. RDPU itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X Syaiful Huda dengan didampingi Muhammad Kadafi.

Kepada awak media usai pertemuan, Syaiful Huda mendesak pemerintah Malaysia untuk segera meminta maaf secara terbuka dan formal atas kasus penganiayaan terhadap suporter asal Indonesia oleh oknum suporter Malaysia beberapa waktu lalu.

“Kami menuntuk Pemerintah Malaysia untuk meminta maaf secara terbuka dan formal, face to face antara pemerintah Malaysia dan RI. Seperti halnya dulu dilakan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ketika ada masalah,” tegas Syaiful Huda.

Menurut Legislator PKB Dapil Jawa Barat itu, publik dan masyarakat Indonesia menunggu dan mengawal proses kasus penganiayaan yang dialami oleh suporter Indonesia, “Kualitas penyelesaian kasus penganiayaan akan menjadi catatan penting kami dan publik Indonesia,” katanya.

“Ketika, kami melihat penanganannya tidak objektif dan tidak ada unsur keadilan akan menjadi catatan buruk bagi bangsa Indonesia. Dan kami akan mencatat proses penyelesaian ini,” ungkapnya.

Selain itu, jelas pria yang akrab disapa Kang Huda itu, suporter Indonesia secara umum dalam RDPU kali ini, meminta payung hukum yang mengatur bagaimana hubungan suporter dengan klubnya, suporter dengan federasi, suporter dengan stakeholder lainnya.

“Tadi sudah deal, terkait dengan regulasi suporter ini akan kami masukan di dalam revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005. Dulu, di Undang-Undang ini belum diatur secara detail tentang fungsi, peran seterusnya tentang suporter. Kita nanti akan bikin bab sendiri dalam revisinya termasuk di dalamnya ada protokol yang mengatur bagaimana suporter kita menjadi suporter ke luar negeri. Selama ini tidak diurus di negara-negara teman mensuport timnya,” jelasnya.

Senada dengan Kang Huda, salah satu perwakilan dari Paguyuban Suporter Timnas Indonesia, bahwa suporter meminta untuk dibuatkan payung hukum untuk supoter, “Yang kita butuhkan, karena kita ngerasa bahwa suporter selama ini hanya dijadikan sapi perah bagi stakeholder jadi yang kita butuhkan adalah payung hukum. Nah payung hukum itu bisa memaksa stakeholder untuk mengedukasi suporter. Salah satu edukasinya adalah protokoler ketika away di luar negeri,” katanya.


Berita Terkait :