PKB Desak Mendikbud Transparan Terkait Program Revitalisasi SMK

Ahmad Zubaidi | Jum'at, 22/11/2019 09:33 WIB
PKB Desak Mendikbud Transparan Terkait Program Revitalisasi SMK Lathifah Shohib (Anggota Komisi X DPR RI FPKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Lathifah Shohib menyoroti kurangnya keadilan dan transparansi dalam program revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bawah kendali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Karena itu Lathifah meminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk membenahinya. Menurut Lathifah, pemerintah tidak boleh mementingkan kelompok tertentu.

"Ini hasil evaluasi kami di Komisi X DPR, tidak ada transparansi bahkan terkesan mementingkan kelompok tertentu hingga ada dikotomi antara negeri dan swasta," ujar Lathifah di Jakarta, Kamis 21 November 2019.

Di 2019, uang negara sekitar Rp 2 triliun digelontorkan dalam program revitalisasi SMK. Lathifah berharap Mendikbud menggunakan keahliannya dibidang teknologi dan memaksimalkan keterbukaan akses informasi hingga publik bisa mengakses dan tahu sekolah mana saja yang menerima program tersebut.

"Publik perlu tahu sekolah mana yang mendapatkan program revitalisasi agar bisa ikut mengontrol. Kita tidak menghendaki anggaran negara diselewengkan. Anggaran itu cukup besar loh, karena anggaran persekolah antara Rp 3 hingga Rp 11 miliar," jelasnya.

Mekanisme penerima bantuan revitalisasi sekolah yang selama ini berjalan, menurutnya, perlu evaluasi. Selama ini otoritas penuh ada di Kemendibud berdasarkan Aplikasi Takola yang di input sekolah-sekolah calon penerima program revitalisasi.

"Mekanisme ini perlu di evaluasi agar asas transparansi dan keadilan bisa terwujud dengan melibatkan kelompok profesional dalam proses penentuan sekolah calon penerima bantuan," jelasnya.