Entaskan Daerah Tertinggal, Gus Halim: Tak Mesti Nunggu Lima Tahun

M. Isa | Selasa, 19/11/2019 16:08 WIB
Entaskan Daerah Tertinggal, Gus Halim: Tak Mesti Nunggu Lima Tahun Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar (foto: radarbangsa/Bang AL)
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim tak ingin menunggu lima tahun untuk menyelesaikan target pengentasan daerah tertentu di daerah tertinggal. 
 
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat 35 daerah tertentu di daerah tertinggal yang harus dientaskan.
 
"Ini (pengentasan) kita percepat. Tidak usah menunggu sampai lima tahun," ujar Abdul Halim Iskandar pada Rapat Koordinasi Program Pengembangan Daerah Tertentu Tahun Anggaran 2020 di Jakarta, Senin 18 November 2019 kemarin. 
 
Gus Halim mengatakan, akan mengkoordinasikan proses percepatan pengentasan daerah tertentu dengan kementerian/lembaga terkait. Ia meyakinkan bahwa tidak akan ada ego sektoral dalam penyelesaian target nasional tersebut.
 
"Fungsi Kementerian Desa ini secara umum itu adalah fungsi koordinasi. Banyak sektor kementerian/lembaga yang terlibat. Makanya Presiden betul-betul menekankan agar antar kementerian/lembaga tidak selalu membawa ego sektoral," ungkapnya.