Kembangkan Industri Keuangan Syariah, Ini Saran Sri Mulyani

M. Isa | Jum'at, 15/11/2019 22:57 WIB
Kembangkan Industri Keuangan Syariah, Ini Saran Sri Mulyani Menkeu Sri Mulyani lantik 21 Pejabat Eselon II Kemenkeu di Jakarta (foto: Cahyo/kemenkeugoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam acara The 14th Islamic Financial Services Board (IFSB) Summit, di JCC Jakarta, Jumat 15 November 2019.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa salah satu tantangan dalam industri syariah adalah keyakinan konsumen sebuah produk benar-benar sesuai aturan syariah atau tidak, terutama produk asuransi jiwa.

“Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengeluarkan fatwa syariah. Hal ini sudah dilakukan di beberapa negara. Kalau sudah ada, selanjutnya kepercayaan kepada institusi yang mengeluarkan produk tersebut,” kata Sri Mulyani.

Dikutip laman kemenkeugoid, Sri Mulyani menuturkan bahwa institusi harus mampu meyakinkan para konsumen bahwa produk syariah yang diterbitkan dapat menjalankan peran sesuai tujuannya.

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, industri syariah juga harus mampu menjelaskan, menjual, dan menyakinkan bahwa instrumen syariah lebih baik, lebih efisien, dan reliabel.

“Jangan hanya mengandalkan label syariah, tetapi kredibilitas harus tetap ditegakkan dengan adil dan dengan disiplin. Karena jika reputasi syariah sudah dirusak, maka akan sulit untuk membangunnya kembali,” pesannya.


Berita Terkait :