Indonesia-Korsel Perkuat Hubungan Bilateral Lewat Konsultasi Konsuler

Ahmad Zubaidi | Rabu, 13/11/2019 18:24 WIB
Indonesia-Korsel Perkuat Hubungan Bilateral Lewat Konsultasi Konsuler Delegasi Indonesia, Winanto Adi berjabat tangan dengan delegasi Korsel Byun Chul Hwan disela pertemuan konsultasi konsuler (foto kemlugoid)

SEOUL, RADARBANGSA.COM - Pemerintah RI dan Pemerintah Korea Selatan telah melaksanakan The 3rd Indonesia-Korea Consular Consultation di Seoul, Korea Selatan 11 November 2019. Dilansir dari laman kemlu.go.id, pertemuan ini membahas agenda terkait kekonsuleran, perlindungan WNI dan permasalahan lainnya.

Delegasi Korea sebagai tuan rumah, dipimpin oleh Byun Chul Hwan, Director General for Overseas Korean and Consular Affairs, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan. Sementara delegasi RI dipimpin oleh Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri RI. Bertindak mewakili Pemerintah RI pada pertemuan Konsultasi Konsuler, yaitu Sekretaris Ditjen Protokol selaku Acting Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri RI, Winanto Adi.

Dalam sambutan pembukaan, Byun Chul Hwan menyambut baik dilanjutkannya pertemuan Konsultasi Konsuler ketiga yang dilaksanakan jelang pertemuan bilateral Presiden kedua negara dan pertemuan puncak ASEAN-ROK Commemorative Summit di Busan pada tanggal 25-26 November 2019.

Winanto Adi menyampaikan bahwa pelaksanaan Konsultasi Konsuler merupakan platfom yang tepat untuk menyelesaikan berbagai masalah kekonsuleran yang bersifat strategis, yang menjadi kepentingan kedua negara. Upaya tersebut juga dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral RI-Korea di samping bidang ekonomi, politik, pertahanan, riset , teknologi dan kebudayaan .

Hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan semakin menuju arah positif, kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Korea pada tanggal 9-11 September 2018 lalu telah berhasil meningkatkan hubungan bilateral kedua negara. Khususnya semenjak kedua negara sepakat meningkatkan hubungan dari Kemitraan Strategis menjadi Kemitraan Strategis Khusus yang ditandatangani ketika Presiden Moon Jae-in berkunjung ke Indonesia pada 8-10 November 2017.

Diungkapkan pula bahwa Kemitraan Strategis Khusus ini menjadikan hubungan kedua negara teraktif dibandingkan dengan hubungan kemitraan Indonesia dengan negara lain sehingga menjadi momentum penting guna mendorong kerja sama yang lebih erat.  Ditambahkannya, kedua negara sepakat untuk mengambil langkah-langkah untuk lebih memfasilitasi, memperluas, dan memperkuat hubungan antar masyarakat di berbagai bidang yang mendukung kemitraan antara kedua negara.


Berita Terkait :