Peduli Lingkungan, Abdul Wahid Minta Pemerintah Awasi dan Kontrol Kegiatan Industri

M. Isa | Jum'at, 01/11/2019 13:04 WIB
Peduli Lingkungan, Abdul Wahid Minta Pemerintah Awasi dan Kontrol Kegiatan Industri Abdul Wahid saat diwawancarai awak media di acara Sinergi Peran Laboratorium dalam Mendukung Early Warning System Bencana Lingkungan di Pekanbaru (foto: Istimewa)

PEKANBARU, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam acara ‘Sinergi Peran Laboratorium dalam Mendukung Early Warning System Bencana Lingkungan’ yang digelar oleh Kementerian Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel Jatra, Pekanbaru, Jumat 1 November 2019.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPR RI  Fraksi PKB ini menjelaskan tentang peran legislatif dalam pengelolaan dan pengendalian lingkungan.

"Ada 3 peran penting legislatif dalam mendukung pengelolaan lingkungan ini, peran salah satunya adalan fungsi legislasi yang sudah melahirkan UU 23 Tahun 2014. fungsi  Budgeting sudah pula dianggarkan kegiatan pengadaan laboratorium yang dapat berfungsi menjaga ekosistem melalui kegiatan mengukur standar pencemeran tanah dan air,” kata Abdul Wahid.

Politisi asal Dapil Riau ini menjelaskan bawha eksosistem harus dijaga keseimbangan dan kelestariannya, sebab berhubungan erat dengan kelangsungan hidup seluruh makhluk, “Keberadaan laboratorium ini sangat kita harapkan peranya, terutama untuk mengendalikan berkembangnya industri yang tidak memcemarkan lingkungan,” jelasnya.

"Peran yang lebih penting  tentu semua pihak terkait harus bersinergi untuk menjaga lingkungan terutama dari kegiatan mendukung tumbuh kembangnya industri-industri yang tidak hanya meloloskan Amdal semata tetapi lebih penting itu adalah mengontrol secara berkala. Ini berkenaan dengan keberlangsungan hidup kita, jika tanah dan air tercemar maka kita juga akan tersampak. Oleh karenanya keberadaan laboratoriun ini sangan kita harapkan perannya,” katanya.

Abdul Wahid menegaskan, untuk memaksimalkan perannya sebagai anggota DPR yang juga memiki fungsi pengawasan, akan turut memantau baik secara langsung maupun melalu pengaduan konstituen di bawah, terhadap kegiatan industri yang selama ini sudah beroprasi terutama yang berada dekat bantaran sungai.

"Kami akan memaksimalkan fungsi pengawan baik secara langsung maupun melalui pengaduan masyarakat berkenaan kegiatan-kegiatan industri yang ada, khususnya di bantaran sungai yang sangat rawan limbahnya akan mencemari lingkungan. Saya juga berharap pemerintah daerah memaksimalkan kontrol dan pengendalian kegiatan industri tersebut secara ketat dan berkala,” tegasnya.


Berita Terkait :