Tito Jabat Menteri, Komjen Ari Dono Sukmanto Jabat Plt Kapolri

M. Isa | Selasa, 22/10/2019 18:43 WIB
Tito Jabat Menteri, Komjen Ari Dono Sukmanto Jabat Plt Kapolri Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: jurnalpolitik)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Jenderal Polisi Tito Karnavian mengundurkan diri sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Untuk sementara, jabatan Kapolri dibajabat oleh Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono Sukmanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban amanah tugas negara dan pemerintahan,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani di Komplek Senayan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019.

Berdasarkan Surat Presiden Joko Widodo kepada DPR RI yang meminta persetujuan DPR untuk memberhentikan Tito Karnavian, “Surat sudah diterima oleh DPR tadi, nanti akan diproses melalui mekanisme Bamus,” katanya.

“Karena memang tidak boleh rangkap jabatan dan untuk memaksimalkan dalam menjalankan tugas pemerintahan,” kata Puan Maharani.

Diketahui, Tito Karnavian merupakan salah satu tokoh yang dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Merdeka, Senin 21 Oktober 2019 kemarin. Kabar yang beredar Tito akan ditempatkan di Kemendagri. Namun untuk lebih detailnya, Presiden Jokowi akan mengumunkannya esok hari.


Berita Terkait :