Lagi, KPK Periksa Aher Terkait Suap Meikarta

Ahmad Zubaidi | Jum'at, 04/10/2019 17:04 WIB
Lagi, KPK Periksa Aher Terkait Suap Meikarta Proses pembangunan Kota Baru Meikarta, Cikarang (foto Twitter @TheMeikarta)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat 4 Oktober 2019.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa Aher pada 27 Agustus 2019. Usai diperiksa saat itu, Aher kepada awak media mengaku dicecar KPK banyak pertanyaan. Salah satunya terkait fungsi Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah (BKPRD).

"Tentang BKPRD, ditanya fungsinya. Fungsinya adalah memberi rekomendasi atas izin atau non izin," kata Aher saat itu.

Aher tercatat lebih dari dua kali digarap KPK. Pada Oktober 2018, dia pernah diperiksa sebagai saksi untuk terpidana mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka.

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.

Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang sendiri disinyalir merupakan sumber uang suap untuk sejumlah pihak dalam mengurus perizinan proyek Meikarta.

TAG : Meikarta , PKS , KPK

Berita Terkait :