PBNU Ajak PKB Sosialisasikan UU Pesantren ke Pesantren Seluruh Indonesia

M. Isa | Kamis, 26/09/2019 20:59 WIB
PBNU Ajak PKB Sosialisasikan UU Pesantren ke Pesantren Seluruh Indonesia

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) baik melalui Fraksi PKB di DPR RI maupun di DPP agar melakukan sosialisasi Undang-Undang Pesantren ke seluruh pesantren-pesantren di pelosok negeri.

"Saya mohon pada PKB dan PBNU agar segera sosialisasi UU Pesantren ke seluruh pesantren-pesantren dan para kiai supaya betul-betul dipahami,” kata Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menerima Pengurus DPP PKB dan FPKB DPR di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Kiai Said juga berpesan kepada partai yang dinahkodai Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin itu agar mengawal dan mempejuangkan independensi pondok pesantren.

"Saya berpesan agar PKB tetap mengawal independensi pesantren. Saya yakin selama ada Pesantren, integritas bangsa ini tetap terjaga,” pesan Kiai Said.

Terakhir, Pendiri Pondok Pesantren Al-Tsaqofah itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PKB yang telah memperjuangkan, mengawal serta menginisiasi Undang-Undang Pesantren tersebut.

"Terima kasih pada PKB, teruslah berjuang untuk rakyat,” tutup Kiai Said.


Berita Terkait :