RUU Pesantren Sah jadi Undang-Undang, PKB Sowan ke PBNU

Rahmad Novandri | Kamis, 26/09/2019 18:13 WIB
RUU Pesantren Sah jadi Undang-Undang, PKB Sowan ke PBNU Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan dokumen UU Pesantren kepada Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di kantor PBNU, Kamis (26/9). (Foto: tonda/radarbangsacom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sowan ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) setelah disahkannya RUU Pesantren menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 24 September 2019 lalu.

Rombongan PKB yang dipimpin oleh Sekjen DPP PKB M Hasanuddin Wahid disambut secara langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said aqil Sirodj, Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faisal Zaini dan Ketua PBNU KH Robikin Emhas.

Baca Juga: Tok! Rapat Paripurna DPR RI Sahkan UU Pesantren

Mengawali sambutannya, Hasanuddin menyampaikan bahwa dalam pembahasan RUU Pesantren, Fraksi PKB di DPR RI selalu meminta bimbingan dan arahan dari PBNU. Hal itu dimaksudkan agar Pesantren tidak kehilangan ciri khas, tradisi dan kemandiriannya.

"Dalam pembahasan RUU Pesantren, Fraksi PKB selalu mohon arahan, bimbingan dan masukan dari PBNU. Hal-hal yang bersifat krusial dan pasal-pasal untuk menguatkan pesantren, untuk menjaga kemandirian pesantren, dan seluruh hal yang kita ingin pesantren tidak kehilangan tradisinya, tidak kehilangan ciri khasnya. Itu semua selalu dikonsultasikan kepada PBNU," kata pria yang akrab disapa Cak Udin ini di kantor PBNU, Kamis, 26 September 2019.

Baca Juga: RUU Pesantren Resmi Jadi Undang-Undang, PBNU: Perjuangan Gigih dari PKB

Kehadiran PKB ke PBNU, lanjutnya, untuk menyampaikan laporan terkait UU Pesantren. selain itu, PKB juga meminta izin pada PBNU untuk menyosialisasikan UU Pesantren ini ke seluruh pesantren-pesantren di Indonesia agar UU ini tetap menjadikan Pesantren sebagai pusat peradaban Islam.

"Sore ini kami dari PKB kembali sowan ke PBNU memberikan laporan tentang UU Pesantren. Kedua, kami mohon izin dan bimbingan PBNU karena pasca ini kami akan melakukan sosialisasi ke seluruh Pesantren, Masyaikh, PWNU dan PCNU agar para pemangku Pesantren tahu persis apa saja yang telah diputuskan dalam UU Pesantren ini dan apa saja yang harus dilakukan agar UU ini betul-betul menjadikan pesantren sebagai pusat-pusat peradaban Islam," jelas Cak Udin.

Dalam silaturahmi ini, turut hadir Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Samsurijal dan Pimpinan Panitia Kerja RUU Pesantren Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Selain itu juga hadir anggota DPr RI Fraksi PKB diantaranya Neng Eem Marhamah, Ibnu Multazam dan Fathan Subchi.


Berita Terkait :