Kemnaker Dorong Norma Ketenagakerjaan di Mimika Ditingkatkan

Ahmad Zubaidi | Kamis, 26/09/2019 10:37 WIB
Kemnaker Dorong Norma Ketenagakerjaan di Mimika Ditingkatkan Plt Dirjen Binwasnaker & K3 Kemenaker RI, Brigjen Pol. M. Iswandi Hari (foto Humas Kemnaker)

MIMIKA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong tingkat kepatuhan perusahaan dalam menerapkan norma hukum ketenagakerjaan di lingkungan kerja di Kabupaten Mimika, Papua.

Penerapan norma hukum ketenagakerjaan ini disosialisasikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika dan BPJS ketenagakerjaan dengan menghadirkan pihak Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua. yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Rabu 25 September 2019.

Plt Dirjen Binwasnaker & K3 Kemenaker RI, Brigjen Pol. M. Iswandi Hari mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan bagaimana norma ketenagakerjaan itu dipatuhi oleh seluruh element masyarakat secara keseluruhan.

"Kalau di Papua ada namanya forum Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK), kalau bahasa orang BNN itu duta anti narkoba, sehingga itulah kita berusaha agar bagaimana norma Ketenagakerjaan tersebut tidak hanya dipatuhi oleh element tertentu namun pada seluruh masyarakat," ungkap Iswandi usai saat di wawancarai usai kegiatan berlangsung.

Norma yang dimaksudkan yaitu secara keseluruhan  atau rangkaian peraturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan yang apabila diikuti dengan baik, maka produktivitasnya juga akan baik.

"Contohnya kalau dari K3 apabila mereka mengikuti aturan yang ada maka resiko kecelakaan atau resiko kematian bisa diperkecil," jelasnya.

Menurut Iswandi tingkat kepatuhan di Mimika sendiri sangat bagus. “Ini fenomena baru. Sehingga tidak perlu lagi orang dari luar Disnaker obrak-abrik aturan lagi karena mereka yang di dalam sudah mematuhi aturan yang ada,” tukas dia.