JAKARTA, RADARBANGSA.COM - DPR hari ini dijadwalkan akan mengesahkan 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna, Selasa 24 September 2019.
Dari informasi yang dihimpun redaksi Radarbangsa, setidaknya ada enam RUU yang akan disahkan menjadi UU oleh DPR, yaitu;
Baca: RUU Pesantren Segera Diparipurnakan, PKB: Pesantren Pusat Peradaban Dunia
Sebelumnya, Ketua Panja Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang bersyukur RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan bisa diterima dan segera disahkan.
“Alhamdulillah semua sudah bisa menyepakati pembicaraan di tingkat satu. Meski ada catatan, saya kira itu bisa diselesaikan melalui pendekatan lain,” terang ketua panja RUU Pesantren, Marwan Dasopang usai rapat di gedung DPr RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2019.
Baca: PBNU Dorong RUU Pesantren Segera Disahkan, Kado untuk Hari Santri
Pria yang akrab disapa Mardas itu menegaskan bahwa sejak awal menginisiasi RUU pesantren ini, PKB komitmen berjuang untuk memajukan pesantren. Meski ada perdebatan alot, lanjutnya, beberapa pasal akhirnya bisa disepakati.
"Ya tadi memang alot. Pasal 42 dan 49. Tapi sudah ada jalan tengahnya. Pasal-pasal tersebut memberikan payung agar pengembangan pesantren mendapatkan support dari pemerintah pusat maupun daerah, termasuk anggaran dari dana abadi pesantren," papar legislator dapil Sumut ini.