BPK Sebut Imam Nahrawi Korban Sistem

Ahmad Zubaidi | Sabtu, 21/09/2019 22:56 WIB
BPK Sebut Imam Nahrawi Korban Sistem Mantan Menpora Imam Nahrawi (foto: kemenporagoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Calon Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi menilai bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi korban sistem yang harus segera dibenahi.

Dilansir dari RRI, Achsanul jauh hari sudah mengusulkan kepada Imam untuk berkirim surat kepada Kementerian Keuangan perihal pembentukan Satuan Kerja (Satker) khusus yang menangani KONI.

"Saya bilang (kepada Imam), bikin satker bentuk KONI itu jadi satker khusus, satker khusus diajukan kepada Kemenkeu karena itu kewenangan Menteri untuk mengajukan kepada Kemenkeu agar dibuat satker khusus," kata Achsanul, Jumat 20 September 2019.

Achasanul menyatakan titik persoalan yang menimpa Imam adalah ketika KONI pindah di bawah Kemenpora. Menurutnya KONI mengurusi 40 cabor kemudian harus ada budgetnya, kemudian yang menjadi masalah adalah ketika budget KONI nempel di Kemenpora.

Dikatakannya, di Kemenpora itu ada namanya budget pengawasan dan pendampingan yang biasa dibilang wasping khusus untuk KONI. Jika budget ini ingin dicairkan, setiap akhir tahun KONI selalu mengajukan proposal kepada Kemenpora.

"Menurut saya harus segera dibenahi, makanya di tahun 2018 saya targetkan kepada pak menteri segera bikin usulan kepada Kemenkeu, lalu bagaimana caranya dia bertanya," katanya.

Ia mengatakan sebenarnya pencairan dana wasping itu untuk gaji KONI. BPK dari awal sudah mengingatkan bahwa hal tersebut akan berbahaya untuk Kemenpora karena ada yang namanya meminta dan memberi.

"Pencairan wasping sebenarnya untuk gaji KONI itu cuma dibungkus namanya pengawasan wasping. Seolah-olah ada kunjungan ke cabor pengawasan pendampingan yang praktis sebenarnya tidak ada. BPK sudah menyampaikan, agar sudahlah jangan kaya begini, kalau kaya begini ini berbahaya karena ada yang meminta ada yang memberi," tegasnya.

Ia memberikan contoh seperti INASGOC yang berhasil dibuatkan satker khusus sehingga tidak ada masalah yang terjadi.

"Inasgoc berhasil, karena apapun yang diterima negara itu namanya PNBP jadi kalau ada sponsor datang ke Inasgoc, anda enggak bisa langsung pake, itu sebagai penerimaan negara dulu masuk APBN baru dicairkan kepada anda," katanya.

"Ribet? Iya, ribet. Makanya minta satker khusus, jadi polanya adalah langsung masuk ke rekeningnya Inasgoc, Inasgoc bisa pakai. Nah itu ada payung hukumnya, makanya Inasgoc dalam penggunaannya sesuai dengan aturan yang ada," lanjutnya.

Menurutnya Kemenpora hanya terlambat mengirimkan surat kepada Kemenkeu, agar KONI segera dibuatkan satker khusus sebelum akhirnya OTT dilakukan oleh KPK.

"Nah dalam pembenahan itu 2018 selesai Inasgoc Asian Games, pak Imam saya paksa bikin dan beliau bikin surat kepada Kemenkeu, kemudian Kemenkeu sudah merespon agar membuat A,B,C,D, tapi ya ini terlambat," tutupnya.


Berita Terkait :