KPU Sahkan PDIP Pemenang Pemilu 2019, Disusul Gerindra, Golkar dan PKB

Ahmad Zubaidi | Sabtu, 31/08/2019 12:09 WIB
KPU Sahkan PDIP Pemenang Pemilu 2019, Disusul Gerindra, Golkar dan PKB Ketua KPU RI Arief Budiman memimpin Rapat Pleno perolehan kursi dan suara parpol peserta pemilu 2019 (dok Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah perolehan suara dan kursi partai politik dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di kantor KPU RI, Sabtu 31 Agustus 2019.

Dalam rapat pleno ini, KPU menyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) sebagai partai peraih suara sah terbanyak pada Pemilu 2019.

"Partai PDI Perjuangan memperoleh 27.053.961 suara, total 19,33 persen. [Dinyatakan] memenuhi ambang batas," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rapat pleno di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 31 Agustus 2019.

Perolehan suara itu membuat PDIP meraih 128 kursi di DPR RI periode 2019-2024, terbanyak di antara sembilan partai yang lolos ke Senayan.

Total suara sah partai politik seluruh Indonesia sebanyak 139.970.810 suara, sehingga ambang batas minimal (threshold) 4 persen dari total suara sah adalah 5.598.832,4 suara.

KPU mengumumkan ada sebanyak 9 partai yang memenuhi ambang batas yakni, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Partai Demokrat, PAN, Partai Persatuan Pembangunan. Secara rinci, berikut perolehan suara sah partai politik Pemilu 2019.

  • PDI Perjuangan: 27.053.961 suara (19,33 persen), 128 kursi
  • Gerindra : 17.594.839 suara (12,57 persen), 78 kursi
  • Golkar : 17.229.789 suara (12,31 persen), 85 kursi
  • PKB : 13.570.097 suara (9,69 persen), 58 kursi
  • Nasdem : 12.661.798 suara (9,05 persen), 59
  • PKS : 11.493.663 suara (8,21 persen), 50 kursi
  • Partai Demokrat : 10.876.057 suara (7,77 persen), 54 kursi
  • PAN : 9.572.623 suara (6,84 persen), 44 kursi
  • Partai Persatuan Pembangunan : 6.323.147 suara (4,52 persen), 19 kursi

Selanjutnya, sebanyak tujuh partai tidak lolos ke ke kursi DPR yakni, Perindo, PSI, Partai Berkarya, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan PKPI.

  • Perindo : 3.738.320 suara (2,67 persen)
  • PSI : 2.650.381 suara (1,89 persen)
  • Partai Berkarya : 2.929.495 suara (2,09 persen)
  • Partai Hanura : 2.161.507 suara (1,54 persen)
  • PBB : 1.099.848 suara (0,79 persen)
  • Partai Garuda : 702.536 suara (0,50 persen)
  • PKPI : 312.775 suara (0,22 persen)

Berita Terkait :