DPR Minta Masukan PBNU dan Muhammadiyah untuk RUU Pesantren

Rahmad Novandri | Selasa, 27/08/2019 21:37 WIB
DPR Minta Masukan PBNU dan Muhammadiyah untuk RUU Pesantren Santri Pondok Pesantren. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI meminta masukan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam terkait Rancanan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Mereka yang diundang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) diantaranya PBNU, PP Muhammadiyah, PP Persis, Matlaul Anwar, Al Irsyad, Persatuan Umat Islam (PUI), Al Wasliyah dan Dewan Dakwah.

“Kita `kan sudah mendekati final. Menurut teman-teman panja bahwa poin-poin di seluruh bab sudah mendekati final. Oleh karena itu, kita bertanya kepada pemilik pesantren, pengelola pesantren itu kemarin. Hari ini kita mengundang ormas tempat bernaungnya pesantren. Masih adakah pasal-pasal yang penting ditambah atau pasal-pasal yang perlu dibuang,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang usai RDPU di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.

Baca Juga: Jazilul: RUU Pesantren Tonggak Pemerataan Pendidikan

Marwan yang merupakan Ketua Panja RUU Pesantren menuturkan, setelah mendengar masukan ormas-ormas Islam ternyata masih banyak yang terlupa dalam RUU karena kurang cermat. Misalnya kemandirian yang dituang dalam dua pasal, mengenai badan hukum yang menjadi jalan masuk untuk pendanaan.

“Ternyata badan hukumnya macam-macam. Ada yang badan hukum di sekolahnya di lembaganya, ada badan hukumnya di ormasnya. Jadi itu penting catatan-catatan yang tadi itu,” ujarnya.

Politisi PKB itu melanjutkan, ada juga yang mengingatkan tentang naskah akademik. Selain itu juga soal pasal penjagaan mutu pesantren dengan sertifikasi akan dipilihkan frasa yang tidak membuat pemerintah seolah mengatur internal pesantren.

“Saya berjanji tadi sebagai pimpinan panja, poin-poin atau masukan yang disampaikan oleh para pimpinan ormas tadi itu setelah digodok, dikembalikan ke poin-poin yang mereka sarankan. (Kemudian) nanti akan kita konsultasikan lagi dengan mereka,” pungkasnya. 


Berita Terkait :