Wacana Rektor Luar Negeri, Nasir Ingin PTN Tembus Rangking 100 Dunia

Ahmad Zubaidi | Rabu, 31/07/2019 11:57 WIB
Wacana Rektor Luar Negeri, Nasir Ingin PTN Tembus Rangking 100 Dunia Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir (dok Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) terus berupaya meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri bisa mencapai 100 besar dunia.

Menristekdikti Mohamad Nasir mewacanakan akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang paling siap untuk dinaikkan rankingnya.

“(Kita nanti tantang calon rektor luar negerinya) kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per item,” kata M. Nasir sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenristekdikti.

Nasir juga memastikan anggaran untuk menggaji rektor luar negeri ini akan disediakan langsung oleh Pemerintah, tanpa mengurangi anggaran PTN tersebut.

Pemerintah, lanjut Nasir, menargetkan pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.

“Kita baru mappingkan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kita targetkan (rektornya) dari asing. Kalau banyaknya, dua sampai lima (perguruan tinggi dengan rektor luar negeri) sampai 2024. Tahun 2020 harus kita mulai,” ungkapnya.

Diakuinya, ada beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar negeri untuk dapat memimpin perguruan tinggi di Indonesia dan dosen luar negeri untuk dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia.

“Saya laporkan kepada Bapak Presiden, ini ada regulasi yang perlu ditata ulang. Mulai dari Peraturan Pemerintahnya. Peraturan Menteri kan mengikuti Peraturan Pemerintah. Nanti kalau Peraturan Pemerintahnya sudah diubah, Peraturan Menteri akan mengikuti dengan sendirinya,” ungkap Menristekdikti.


Berita Terkait :