DPRD Jakarta Minta Tolong Risma Atasi Masalah Sampah

Ahmad Zubaidi | Selasa, 30/07/2019 09:01 WIB
DPRD Jakarta Minta Tolong Risma Atasi Masalah Sampah Salah satu sudut sungai bersih di tengah Kota Surabaya (foto Twitter @SamMambela)

SURABAYA, RADARBANGSA.COM - DPRD DKI Jakarta kepincut dengan kesuksesan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membawa Surabaya menjadi kota yang bersih dan indah. Hal ini memicu keinginan mereka dengan mengajak Risma berkunjung ke Jakarta untuk membantu mengatasi masalah sampah di Ibu Kota yang hingga kini tak kunjung usai.

Keinginan tersebut diutarakan saat para wakil rakyat itu melakukan pertemuan studi banding antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Wali Kota Risma, di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Senin 29 Juli 2019 kemarin.

“Apakah ibu Risma mau kita boyong ke Jakarta dalam waktu dekat. Masalah sampah ini bisa terselesaikan kalau di pilkada yang akan datang Bu Risma pindah ke Jakarta,” kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus.

Sontak saja ajakan Bestari ini disambut tepuk tangan oleh peserta studi banding, termasuk beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Bestari, tempat pembuangan sampah di Bantar Gebang overload atau finish pada 2021, sementara Pemprov DKI baru berencana membangun TPA pada tahun 2020.

Bestari kemudian juga mempertanyakan jumlah anggaran pengelolaan sampah yang nilainya cukup besar Rp3,7 Triliun kepada pejabat Pemprov DKI Jakarta yang ikut pertemuan.

“Anggarannya 3,7 T, lalu di Surabaya berapa Bu Risma,” tanya Bestari yang langsung dijawab Risma anggaran pengelolaan sampah di Surabaya Rp30 miliar.

Mendengar nilai anggaran Rp3,7 Triliun itu, Risma juga tampak kaget. Risma menyampaikan bahwa pengelolaan limbah sampah harus dilakukan dengan penanganan yang tepat.

Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya menerapkan Perda Nomor 01 Tahun 2019, Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya, Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya.

“Jadi sesuai dengan Perda kami, saya membentuk tim khusus sebagai payung hukum,” kata Risma.


Berita Terkait :