Jazilul: RUU Pesantren Tonggak Pemerataan Pendidikan

Rahmad Novandri | Sabtu, 20/07/2019 23:16 WIB
Jazilul: RUU Pesantren Tonggak Pemerataan Pendidikan Jazilul Fawaid (Anggota DPR RI Fraksi PKB). (Foto: rere/radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Rancangan undang-undang pesantren yang diinisiasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah sampai tahap akhir pembahasan. RUU yang fokus dalam pengembangan pendidikan dan lembaga pesantren ini menjadi tonggak pemerataan keadilan pendidikan.

Melalui RUU ini, menurut Ketua Fraksi MPR RI, Jazilul Fawaid, merupakan upaya agar pesantren mendapatkan keadilan yang setara dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

"Secara historis maupun secara kualitas pendidikan, pesantren bahkan lebih unggul dari lembaga pendidikan lainnya. Tapi secara keadilan paling terbelakang dalam setiap pembicaraan," kata Jazil dalam seminar dan diskusi tematik bertajuk `Telaah kritis RUU Pesantren` bersama Ansoruna Business School GP Ansor di Golden Boutique, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2019.

Baca Juga: RUU Pesantren Bukti Pengakuan Pemerintah Pada Pendidikan Pesantren

Bahkan, lanjutnya, pesantren memiliki kontribusi besar sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. "Sebab dulu, pesantren lah yang tempat tumbuh kembangnya nasionalisme yang menggelorakan perjuangan melawan penjajahan.

"Maka seharusnya dengan RUU pesantren ini harus ada start mereka yang lulus sekolah umum atau pesantren memiliki kesempatan yang sama dalam membangun bangsa ini," terangnya.

Sebab itu, PKB sebagai partai yang anggotanya juga banyak dari alumni pesantren, melihat perlu ada penguatan regulasi untuk kemajuan pesantren ke depan. Lewat diskusi, Jazil pun berharap, masyarakat berpartisipasi dan memberi kontribusi terhadap RUU pesantren ini.

"Semangat RUU pesantren tidak sama sekali mengintervensi independensi pesantren. Tapi justru menempatkan pesantren di tempat mulia dalam upaya pemerataan keadilan," tukasnya.


Berita Terkait :