Kemnaker: 27 Dari 50 Pekerja Pabrik Korek Api Binjai Sudah Punya BPJS

Ahmad Zubaidi | Sabtu, 22/06/2019 12:52 WIB
Kemnaker: 27 Dari 50 Pekerja Pabrik Korek Api Binjai Sudah Punya BPJS Petugas dibantu warga memadamkan api yang membakar pabrik korek api di Binjai, Sumatera Utara (dok @wawainewsid)

BINJAI, RADARBANGSA.COM - Peristiwa kebakaran pabrik korek api yang menewaskan 30 pekerja di Binjai, Sumatra Utara tengah diusut secara serius oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan bersama dengan pihak kepolisian.

Plh. Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker Amarudin menuturkan berdasarkan laporan sementara dari pengawas ketenagakerjaan Disnaker Sumut, kebakaran yang terjadi di Binjai ini mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang.

“Dari laporan Tim Pengawas Ketenagakerjaan daerah Sumatera Utara, tercatat korban meninggal 30 orang dan korban selamat sebanyak 3 orang,” kata Amarudin dalam siaran persnya, Jumat 21 Juni 2019 malam.

Menurut catatan lokasi tempat kerja ini merupakan home industri berbentuk rumah dengan memiliki sekitar 50 orang karyawan.

Karyawan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 27 orang. Selebihnya kemungkinan buruh harian lepas (BHL).

"Info sementara para korban yang meninggal dunia bukan dikurung dalam pabrik, tetapi terkurung karena pintu masuk rumah tersebut dari belakang dan ledakan dari bagian belakang sehingga para  pekerja yang semuanya perempuan tidak  bisa keluar," tutur Amarudin.