Menag: Uang Rp10 Juta Sudah Diserahkan ke KPK Sebulan Lalu

M. Isa | Rabu, 08/05/2019 20:44 WIB
Menag: Uang Rp10 Juta Sudah Diserahkan ke KPK Sebulan Lalu Menag Lukman Hakim Saifuddin usai memberikan keterangannya di KPK (foto: kemenag)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan status uang Rp10 juta yang diinformasikan diterima dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi yang terkait dengan uang yang 10juta, saya sudah laporkan kepada penyidik KPK sejak sebulan yang lalu. Uang itu sudah saya serahkan ke KPK. Saya merasa tidak berhak untuk menerima uang itu,”  kata Menag Lukman H Saifuddin usai diperiksa di KPK, Rabu 8 Mei 2019.

Baca juga: Jadi Saksi, Menag Lukman Penuhi Panggilan KPK

Lukman mengaku bersyukur bisa hadir di KPK memenuhi sekaligus menunaikan kewajiban konstitusionalnya sebagai warga negara, “Kehadiran saya mudah-mudahan bisa ikut membantu kelancaran pengungkapan hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Dikutip dari laman kemenag, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki membenarkan bahwa uang 10juta sudah dilaporkan ke KPK. “Itu sudah dilaporkan, bahkan persisnya sejak 26 Maret 2019,” tukasnya.