Genjot Program Sertifikasi Kompetensi, BNSP dan LSP Teken Kerjasama

Ahmad Zubaidi | Kamis, 02/05/2019 13:44 WIB
Genjot Program Sertifikasi Kompetensi, BNSP dan LSP Teken Kerjasama Proses penandatanganan surat perjanjian kerjasama antara BNSP dan LSP di Hotel Bidakara, Jakarta (dok FP Miftakul Azis)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan Penandatangan Surat Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 2 Mei 2019.

Ketua BNSP, Kunjung Masehat dalam sambutannya mengatakan, penandatangan surat perjanjian kersajama tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan program sertifikasi kompetensi Tahun Anggaran 2019. Menurutnya, tantangan Indonesia ke depan adalah meningkatkan daya saing SDM termasuk didalamnya adalah Tenaga Kerja Indonesia.

“Sertifikasi Kompetensi menjadi bagian penting untuk memastikan tenaga kerja benar-benar memiliki kompetensi yang diharapkan sehingga mampu bersaing ditengah tantangan persaingan pasar tenaga kerja baik di Indonesia maupun di Luar Negeri, sekaligus meningkatkan income tenaga kerja,“ kata Kunjung seperti dilansir dari laman Facebook Wakil Ketua BNSP, Miftakul Azis.

Sertifikasi Kompetensi merupakan program pemerintah melalui BNSP pada tahun anggaran 2019, total 174.100 Asesi diberikan melalui LSP yang diatur melalui Pedoman PSKK Tahun 2019.

Kunjung menuturkan, pada tahap pertama sebanyak 374 LSP ditetapkan mendapatkan program dengan total 154.660 asesi yang akan dilakukan penandatangan kerjasama antara tgl 2 - 9 Mei 2019, dimulai hari ini di Hotel Bidakara sebanyak 97 LSP.

“Selanjutnya sampai tanggal 9 Mei 2019 akan dilaksankan penandatanganan kerjasama di Semarang, Surabaya, Makassar, Palembang dan Banjarmasin,” paparnya.

“Sedangkan bagi LSP yang sudah mengajukan permohonan Program Sertifikasi Kompetensi ke BNSP tetapi belum masuk pada tahap pertama kemungkinan akan masuk pada tahap kedua yang kami tergetkan pada bulan Mei juga karna masih proses verifikasi,” imbuhnya.

Kunjung menambahkan, sebagai bentuk peningkatan pelayanan dan akuntabilitas tahun 2019 BNSP pertama kali memberlakukan prosedur pengajuan Program Sertifikasi Kompetensi secara online.

Menurut Kunjung, program sertifikasi kompetensi BNSP ini sifatnya adalah subsidi. Karena itu BNSP berharap dapat menjadi stimulus untuk program di LSP sehingga di luar program ini LSP bisa berkembang dan masif melaksanakan sertifikasi kompetensi secara mandiri.

“Kami ucapkan selamat kepada LSP yang sudah mendapatkan program sertifikasi kompetensi semoga bermanfaat dan dapat dilaksanakan sesuai pedoman yang ada,” tukas Kunjung.


Berita Terkait :