JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia kembali bertambah. Jumlah petugas KPPS yang meninggal berjumlah 225 orang.
"Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225 dan sakit 1.470," kata Komisioner KPU Viryan Aziz dilansir dai detik.com, Kamis, 25 April 2019.
Hingga petang ini, total petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit berjumlah 1.695 orang. "Total tertimpa musibah sebanyak 1.695 orang. Ini data per pukul 18.00 WIB," ucapnya.
Rinciannya, jumlah anggota KPPS meninggal dunia ini bertambah sebanyak 81 orang. Sementara, jumlah anggota KPPS yang sakit bertambah 587 orang sejak pendataan terakhir pada Rabu, 24 April 2019 petang.
Terkait hal ini, KPU sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memberikan dana santunan bagi keluarga korban petugas KPPS yang meninggal. KPU mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu besaran santunan dari Kemenkeu.
"Untuk admin pembayaran KPU masih menunggu penetapan Standar Biaya MAsukan Lainnya (SBML) oleh Kemenkeu," ujar Sekjen KPU, Arif Rahman Hakim.