Eko Sandjojo: Jangan Coba-coba Selewengkan Dana Desa, Pasti Ketahuan

M. Isa | Jum'at, 29/03/2019 17:44 WIB
Eko Sandjojo: Jangan Coba-coba Selewengkan Dana Desa, Pasti Ketahuan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau jembatan di Desa Mohoharjo, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (16/3). (Dok. Kemendesa)

BALI, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo menjamin adanya ketegasan hukum terhadap oknum yang melakukan penyelewengan dana desa. 

"Di samping kita berikan pendampingan kepada mereka (perangkat desa), juga yang mengawasi banyak. Ada kejaksaan, kepolisian, Satgas dana desa, masyarakat, media massa juga. Sehingga kalau ada persoalan kecil soal dana desa, semua orang pasti tahu,” kata Mendes PDTT, Eko Sandjojo dirilis kemendesgoid, Jumat 29 Maret 2019.

Meski demikian, lanjut Eko Sandjojo, kepala desa tidak perlu takut dalam menggunakan dana desa. Pasalnya, paradigma pengawasan dana desa bukanlah persoalan bagaimana menangkap orang yang salah, namun bagaimana agar orang tidak berbuat salah.

"Kepala desa tidak perlu takut. Penyerapan dana desa juga semakin lama semakin tinggi. Kalau mereka takut dalam pengelolaan dana desa ini, pasti penyerapannya sedikit," ujarnya.

Untuk itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membantu mendampingi dan mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa.