Penting! Ini Daftar Mobil dan Motor Terdampak Tsunami yang Diamankan Polisi
Ahmad Zubaidi
| Rabu, 26/12/2018 10:38 WIB
Dampak tsunami di Kecamatan Sumur (dok Radarbangsa/Isa)
SERANG, RADARBANGSA.COM - Tsunami yang menyapu pesisir Banten dan Lampung hingga Senin 24 Desember 2018 sore pukul 17.00 WIB, telah menyebabkan korban meninggal mencapai 373 orang, 1.459 luka-luka dan 128 hilang.
Selain korban jiwa, BNPB mencatat ada 5.665 orang korban tsunami Selat Sunda mengungsi. Kerugian fisik akibat tsunami meliputi 681 unit rumah rusak, 69 unit hotel dan villa rusak, 420 unit perahu dan kapal rusak, 60 unit warung dan toko rusak, dan puluhan kendaraan rusak.
Tak hanya korban manusia dan properti, puluhan kendaraan yang saat ini berserakan akibat sapuan tsunami telah diamankan Dirlantas Polda Banten.
Tercatat ada 84 unit kendaraan, terdiri 64 mobil dan 20 motor yang sebagian besar ditinggalkan pemiliknya di sepanjang wilayah Anyer hingga Carita akibat tsunami di Selat Sunda.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, berbagai jenis kendaraan tersebut diamankan polisi di tiga tempat," kata Dirlantas Polda Banten AKBP Wibowo seperti dilansir Bantenhits.com di Carita, Selasa 25 Desember 2018.
Bagi warga atau wisatawan yang kendaraannya terkena tsunami, lanjutnya, bisa mengambilnya dengan menunjukkan bukti kepemilikan. Pemilik juga bisa menghubungi call center Bidang Humas 085219100948, 085776725644, dan 087813004763.