Bahas DPT, KPU Gelar Pertemuan bersama Parpol Peserta Pemilu 2019

| Kamis, 13/12/2018 18:52 WIB
Bahas DPT, KPU Gelar Pertemuan bersama Parpol Peserta Pemilu 2019 Logo KPU. doc. @KPU_ID

JAKARTA, RADARBANGSA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan pertemuan bersama perwakilan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, dengan agenda membahas penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan II, Kamis, 13 Desember 2018.

Dalam pertemuan itu, KPU juga menghadirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ditjen Kependukukan dan Pencatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

"Karena ini pertemuan terakhir dalam konteks penyempurnaan DPThp II, kami berharap sekjen-sekjen partai politik, dan tim kampanye berkenan hadir," kata Komisioner KPU, Viryan Azis, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Penetapan DTP hasil perbaikin II yang direncakan akan ditetapkan pada Sabtu, 15 Desember 2018.

"Poinnnya adalah 31 juta data dari Dukcapil sebagai data DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) yang disebutkan belum ada di DPT sudah kami tindak lanjuti secara keseluruhan," ujar Viryan.

sementara KPU telah menghimpun data pemilih sementara berjumlah 189.144.900 pemilih. Data itu dihimpun dari 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran pasca DPT hasil perbaikan I dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I).

KPU provinsi yang masih belum selesai melakukan pemutakhiran, maka dilakukan perpanjangan waktu 30 hari, atau 15 Desember 2018, untuk proses penyempurnaan.