Bawaslu Minta Kades di Sumenep Netral dalam Pemilu 2019

| Kamis, 15/11/2018 19:53 WIB
Bawaslu Minta Kades di Sumenep Netral dalam Pemilu 2019  Logo baru Bawaslu. doc. @Bawaslu_RI

KULON PROGO, RADARBANGSA.COM- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Imam Syafi`i menghimbau kepada seluruh Kepala Desa tidak menyalahgunakan jabatannya pada Pemilu 2019.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jabatan kepala desa masih berpotensi rawan terjadi dukung mendukung pada peserta Pemilu, baik kepada Calon Anggota Legilatif (Caleg) maupun pada Capres-Cawapres.

"Keterlibatan Kepala Desa dalam Pemilu memang sangat rawan. Jabatan itu rentan disalahgunakan. Maka dari itu, kami tegaska, Kepala Desa wajib menjaga integritas dan netralitasnya," kata Imam Syafi`i, Kamis, 15 November 2018.

Imam Syafi`i menjelaskan, jika Kepala Desa menyalahgunakan jabatannya untuk mendukung salah satu calon, ada konsekensi hukum dan terancam pidana. Jika terbukti Bawaslu bisa merekomendasikan pelanggaran tersebut kepada Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu).

selain itu, Imam juga mengingatkan agar Aparat Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya. Ia meminta ASN merahasikan pilihan dan tidak ikut-ikutan berkampanye memenangkan calon tertentu.

“Demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil dan damai, Kkami berharap semua pihak patuh terhadap aturan yang sudah ada,” harap Imam.


Berita Terkait :