KPU Kabupaten Serang Lakukan Pendataan Coklit Terbatas

| Selasa, 06/11/2018 14:24 WIB
KPU Kabupaten Serang Lakukan Pendataan Coklit Terbatas KPU Mencoklit. doc. @KPU_ID

SERANG, RADARBANGSA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menindak lanjuti surat edaran Kemendagri RI untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019.

Untuk menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan pihaknya sudah siap untuk melaksanakan pemilihan, namun secara teknis harus ada tahapan pendataan cokit.

"Kita kan bekarja sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat, nah sekarang kita sedang melakukan pendataan di lapangan terkait dengan pemilih terbatas atau coklit terbatas," kata Abidin, sebagaimana dikuti dari Antara, Selasa, 6 November 2018.

Dartar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Serang sudah ditetapkan, akan tetapi, kata Abidin ada singkronisasi dengan data dari Kemendagri. Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar menghasilakan DPT ang berkualitas.

"Berberapa tahapan dan jadwal pemilu sudah kita siapkan dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye untuk masing-masing partai peserta pemilu, presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RR, serta DPRD Provinsi dan kabupaten," ujarnya.

Sambil melakukan coklit, lanjut Abidin, juga melaksanakan tahapan pendistribusian logistik. KPU Kabupaten Serang sudah menerima 3 ribu unit kotak sura dan 18 ribu unit bilik suara.