Peran Teknologi dalam Kemajuan Desa

M. Isa | Jum'at, 19/10/2018 16:10 WIB
Peran Teknologi dalam Kemajuan Desa Presiden Jokowi didampingin Mendes Eko Sandjojo saat mengunjungi Desa Citarik Sukabumi, (Foto: kemendesa.go.id)

DENPASAR, RADARBANGSA.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi mengatakan momentum undang-undang desa memberikan kesempatan luas untuk menunjukkan produk unggulan masing-masing desa.

"Keunggulan undang-undang desa dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat desa," kata Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi di Denpasar, Kamis malam, 18 Oktober 2018.

Menurut Anwar, peran teknologi sangat penting dalam rangka mendukung Program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) untuk meningkatkan produktivitas.

"Teknologi ini bukan hanya yang tinggi, namun cukup sederhana yang bisa diaplikasikan dalam rangka menunjang peningktan produktifitas produk," katanya.

Diketahui, Jumat 19 Oktober 2018, Kemendes PDTT menggelar acara `Gelar Tepat Guna dan Pekan Inovasi Perkembangan Desan dan Kelurahan di Denpasar, Bali.

TAG : Kemendesa PDTT ,